Sabtu, 09 Februari 2019

Transformasi Paradigma manusia Tentang Karya Penebusan


PASKAH 

PASKAH  MERUPAKAN TRANSFORMASI PARADIGMA UMAT MANUSIA TENTANG KARYA PENEBUSAN OLEH YESUS KRISTUS

Kalau anak-anak sekolah minggu ditanya apa arti Paskah kepada mereka kita akan mendapatkan jawaban yang beragam, ada yang jawabnya serius adapula yang kocak, namun itulah anak-anak. Lalu bagaimana makna Paskah yang sesungguhnya. Kita coba mengupasnya dari konteks yang sesungguhnya dan pemahaman kita di zaman sekarang.

YESUS HIDUP 
Yesus hidup...Yesus hidup...mungkin seperti itulah kira-kira kata-kata yang diungkapkan oleh sahabat, keluarga dan pengikut Yesus kala itu, saya pun membayangkan seandainya kita sudah hidup di saat itu tentu akan mengalami hal serupa. barangkali kita akan berlarian untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Bahkan bisa jadi, gua tempat Yesus di semayamkan akan menjadi lautan manusia yang penasaran untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.  Bagaimana tidak kaget, Yesus yang tiga hari lalu jelas disaksikan oleh ratusan orang bahwa sudah wafat di atas kayu salib kok bisa hidup kembali. Seteru-seteru Yesus dan para algojo tentu kaget bukan kepalang karena mereka yakin bahwa Yesus adalah manusia tulen dan mereka juga menyaksikan langsung  detik-detik kematian Yesus sehingga mereka yakin bahwa Yesus sudah mati, tinggal diturunkan dari salib untuk dikuburkan tidk mungkin hidup lagi.
Bila ditinjau dari segi Medis, darah Yesus sebagai manusia (laki-laki dewasa) hanya ± 5 liter, padahal darah Yesus sudah mulai bercucuran sebelum penangkapan diriNya terjadi, yaitu di Taman Getsemani saat Dia berdoa di dalam Kitab....., tak lama kemudian Yudas Iskariot dan rombongan datang dan menangkap Yesus, sepanjang malam itu Dia digiring kesana kemari dicerca, dicambuk, diolok-olok, diludahi, ditendang, tidak makan, bercucuran keringat. Sudah dipastikan bahwa mengantuk, lapar, haus akan mendera karena tidak ada kesempatan untuk istirahat barang sejenak jadi seharusnya sudah lemas karena dehidrasi namun Yesus tetap tegar dan kuat menjalani. Orang datang silih berganti, ancaman, dan siksaan tidak berhenti. Bisa dibayangkan,saat itu Yesus sebagai manusia pasti ketakutan, sedih, kecewa dan cemas semua bercampur aduk. Selama menjalani tragedi ini, tak satu kata kutuk atau kata kasar yg keluar dari bibirNya walaupun Dia sanggup melepaskan diri namun Yesus harus mengerjakan ini sebagai penggenapan janji penebusan. Dia menjalani semua dengan tabah. Darah mulai mengucur deras karena saat Dia sudah di vonis oleh massa untuk digantung di kayu salib, maka Yesus harus memikul salib sambil berjalan terkadang ditendang dan disuruh berlari sambil menerima cambukan dari para Algojo. Kalau dipikir dengan logoka kita sebenarnya Yesus sudah mati sebelum di salib karena pada saat dicambuk, tubuh Yesus sudah robek dan darah terus mengalir, untung saja Yusuf seorang Arimatia rela membantu memikulkan Salib Yesus hingga bukit Golgota seandainya Yesus tidak dibantu kemungkinan tidak sampai di bukit Golgota karena jaraknya cukup jauh

YESUS DITINGGALKAN MURID-MURIDNYA.
Seperti halnya manusia pada umumnya, dimasa kejayaan selalu dielu-elukan banyak orang tapi ketika seseorang yang mengalami suatu musibah “kejatuhan” maka orang tersebut dipastikan akan ditinggalkan begitu saja, hal ini yang dialami Yesus saat peristiwa penggrebekan dirinya terjadi. Salah satu bukti nyata yaitu ketika Simon Petrus menyangkal bahwa dia bukan salah satu pengikut Yesus ketika ditanya oleh seorang wanita, padahal Simon merupakan salah satu murid yang melihat langsung mujizat yang dilakukan Yesus saat menjala ikan.

PASKAH DALAM PERJANJIAN LAMA
Hari Raya Paskah pada perjanjian lama merupakan hari peringatan pembebasan bangsa Israel dari perbudakan Mesir. Saat itu anak-anak sulung bangsa Mesir dibunuh, namun pintu-pintu rumah orang Ibrani dilewati (dilewati atau melewati dalam bahasa Ibrani adalah “ Pésah “). Peristiwa itu diperingati dengan makan “korban Paskah”. Dalam perjanjian baru “korban Paskah” adalah Yesus Kristus sendiri yang disebut juga dengan “Anak Domba yang disembelih”. Dalam perkembangannya Hari Raya Paskah mendapat nuansa baru yaitu perayaan kebangkitan Yesus Kristus. Hal ini dapat dibaca dalam Kitab Keluaran. 12: 12-13, yaitu pada peristiwa kematian semua anak sulung di tanah Mesir, baik manusia mau pun binatang.

PASKAH DALAM PERJANJIAN BARU
Setidaknya ada tiga hal yang dapat kita petik yaitu :
1.      Kematian Yesus Kristus telah menebus kita
Tidak ada arti yang lebih indah dalam peringatan Paskah, kecuali : kita ditebus oleh darah Yesus Kristus. Rasus Petrus mengatakan bahwa kita ditebus bukan dengan barang-barang fana seperti emas, perak yang dapat sirna, tetapi dengan darah Kristus yang kekal dan mulia. Inilah arti Paskah bagi kita, marilah kita menghargai apa yang sudah dilakukan Yesus Kristus di Golgota seperti yang tertulis dalam Kitab 1 Pet 1 : 18 – 19, Hanya dengan jalan inilah manusia dapat berkomunikasi lagi dengan Allah.Akhirnya di atas kayu salib di Golgota itu telah terjadi suatu penebusan atau pembayaran yang tidak ternilai harganya, yang jauh lebih mahal dari nilai kita yang sesungguhnya
2.      Kebangkitan Yesus Kristus memberikan Pengharapan
Dalam I Korintus 15 : 14 Rasul Paulus mengatakan Tetapi andaikata Kristus tidak dibangkitkan, maka sia-sialah pemberitaan kami dan sia-sialah juga kepercayaanmu. Disini Rasul Paulus menegaskan bahwa wahai saudara-saudara, Yesus yang telah disalib dan mati di Golgota sudah sesuai prosedur seperti yang telah digaungkan oleh para Nabi jauh sebelum Yesus lahir yaitu akan datang seorang Mesias sebagai pendamai Manusia dengan Allah, ia akan lahir sebagai manusia, mati dan akan bangkit mengalahkan kuasa maut sebagai suatu karya yang maha agung. Mengapa harus didamaikan, karena akibat dosa yang telah dilakukan Adam dan Hawa dengan memakan buah pengetahuan tentang hal yang baik atas tipuan licik iblis sehingga hibungan antara Allah dan manusia terputus.
3.      Kebangkitan Yesus Kristus telah mengubah kita
Ketika seorang manusia terlahir maka status pendosa sudah melekat pada dirinya maka kita adalah seteru Allah karena sifat Allah dengan kemahasucianNya tidak akan kompromi dengan pendosa. Di dalam Kitab Roma 6 : 23 mengatakan upah dosa adalah maut. Logika yang dipakai adalah bahwa semua orang akan mengalami maut atau kebinasaan namun dengan kebangkitan Kristus memberikan sebuah perubahan yang nyata dalam hidup kita. Status kita bukan lagi “seteru Allah” melainkan menjadi “anak-anak Allah” (Yoh 1:12). Status kita sudah berubah total. Bukan lagi sebagai seorang musuh tetapi seorang “anak angkat” Raja segala raja.

LALU PASKAH ITU PERAYAAN KEMATIAN ATAU KEBANGKITAN YESUS

Seperti pada awal penulisan bahwa ketika kita bertanya kepada anak-anak sekolah minggu, kita akan mendapatkan jawaban yang beragam, lalu perayaan ini ditujukan untuk apa ? perayaan paskah kita laksanakan sebagai tanda sukacita umat manusia atas terbebasnya dari kuasa maut dengan kebangkitan Yesus Kristus. Kebangkitan Yesus membuktikan bahwa Ia adalah Allah yang berkuasa atas maut. Alkitab memberikan bukti bahwa pagi-pagi benar ketika fajar menyingsing pada hari pertama minggu itu para wanita mendapati kubur Yesus yang kosong, lalu muncul seorang malaikat yang mengatakan kepada mereka bahwa Yesus yang kamu cari telah bangkit (Matius 28:1-2), dari mulut ke mulut terdengar berita bahwa Yesus hidup dan bangkit. Dari peristiwa ini kita bisa menarik makna yang sangat penting bahwa Yesus adalah Allah yang tidak dapat dikekang oleh maut. Ia adalah Allah yang berkuasa atas kuasa maut.
Jauh sebelum peristiwa ini terjadi Yesus telah memberitahukan kepada para murid- Nya bahwa Ia akan diserahkan ke tangan orang berdosa dan akan mati, namun pada hari yang ketiga akan dibangkitkan (Luk. 24:7). Peristiwa Paskah adalah pembuktian janji Tuhan bagi semua umat manusia. Di samping itu kebangkitan- Nya merupakan peneguhan dari janji-Nya. Kristus bangkit dari kematian untuk menggenapi firman Tuhan, sejalan dengan itu Alkitab dalam I Kor. 15: 13-17 menjelaskan bahwa kebangkitan Yesus adalah penggenapan janji kehidupan yang kekal.
Dengan kebangkitan Yesus dari kematian, maka sesuai dengan 1 Kor. 15:13-19 kita dianugerahi hidup kekal. Kita bisa berpikir secara logis dalam hal ini, jika Sang Pemberi Hidup tetap dalam kubur bagaimana mungkin kita akan mendapatkan hidup kekal ? Tetapi syukur kepada Yesus Kristus yang mengalahkan kuasa dosa dan maut sehingga kita menerima hidup kekal. Rasul Paulus menekankan pentingnya peristiwa kebangkitan Yesus dalam iman Kristen. Orang-orang yang percaya kepada Tuhan selalu bertumpu pada iman dan pengharapan, jadi dengan peristiwa Paskah iman dan harapan kita makin diteguhkan. Inilah yang menjadi pembeda antara Yesus dengan tokoh-tokoh lain di muka bumi, karena Yesus bukan hanya memiliki hari kelahiran dan kematian, tetapi juga hari kebangkitan.

TRANSFORMASI BAGI ORANG YANG PERCAYA
Ketika seseorang memutuskan untuk percaya maka ia akan mengalami transformasi internal dan eksternal dalam dirinya. Apa saja transformasi internal dan eksternal yang di maksud ?
1.      Transformasi internal
a.       Transformasi posisi ( Position Transformation )
Ketika seseorang mengambil keputusan untuk percaya kepada Yesus maka hal pertama yang dialami adalah trasnformasi posisi dari  orang berdosa menjadi orang benar, dari musuh Allah menjadi anak Allah, dari orang yang mengalami kematian kekal menjadi mendapat hidup yang kekal, dari orang yang terkutuk menjadi orang yang diberkati, dari penyembah berhala menjadi penyembah Allah yang hidup dan benar. Sehingga sekalipun “masih berada dalam dunia tetapi bukan berasal dari dunia” karena telah menjadi warga kerajaan Allah. Jadi ia akan mengalami kelahiran kembali secara roh, Rasul Paulus menyebutnya dengan istilah “ciptaan baru” (2 Korintus 5:17)
b.      Transformasi perilaku (Behavior Transformation )
Sedangkan transformasi perilaku adalah transformasi pikiran yang disebut oleh Rasul Paulus pembaharuan budi ( behavior ) yang meliputi: karakter, sikap, maupun perilaku seseorang yang bisa diamati ( Visibel ) seperti yang dimaksud Rasul Paulus dalam Kolose 3 : 9-10... karena kamu telah menanggalkan manusia lama serta kelakuannya, dan telah mengenakan manusia baru yang terus-menerus diperbaharui untuk memperoleh pengetahuan yang benar menurut gambar Khaliknya.
2.      Transformasi eksternal
Transformasi Komunitas (Community Transformation)
Transformasi komunitas ini terjadi karena kehadiran orang percaya. Sebelumnya kita perlu pahami dulu bahwa Komunitas ialah lingkungan hidup dimana seseorang berinteraksi dengan orang lain atau dengan pengertian lain komunitas adalah sekumpulan orang dengan tujuan yang sama dan saling berinteraksi. Jadi kehadiran orang Kristen ( Pengikut Kristus ) dimanapun harus mampu berperan aktif sebagai agen perubahan kearah positif. Dalam lingkungan yang plural kita perlu berhikmat dalam menjalin persaudaraan sebagai sesama umat ciptaan Allah. Dengan cara demikian kita telah memenuhi fungsi kita sebagai “garam” dan “terang dunia”. Dimana garam digunakan untuk mencegah pembusukan pada daging dan memberi rasa pada masakan, sedangkan terang memberi pengaruh terhadap gelap sehingga gelap menjadi sirna karena kehadiran terang.

TELUR PASKAH
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, Telur Paskah berasal dari tradisi kesuburan kaum Indo-Eropa di mana telur merupakan simbol musim semi. Pada masa silam, di Persia, orang biasa saling menghadiahkan telur pada saat perayaan musim semi, yang bagi mereka juga menandakan dimulainya tahun yang baru. Pada abad-abad pertama kekristenan, tradisi ini sulit dihapus karena hari Paskah memang kebetulan jatuh pada setiap awal musim semi. Perayaan musim semi selalu dirayakan dengan meriah mengiringi kegembiraan meninggalkan musim dingin. Dalam Kristen, telur mendapatkan makna religius, yaitu sebagai simbol makam batu di mana Yesus keluar menyongsong hidup baru melalui kebangkitan-Nya.

KELINCI PASKAH
Sebenarnya kelinci Paskah bukan dibagikan seperti telur tapi kelinci diyakini oleh anak-anak bahwa malam menjelang Paskah kelinci akan berkeliling untuk membagikan telur warna-warni kepada anak-anak yang tidak nakal, yang suka menurut apa kata orang tua dan mereka akan siapkan tempat khusus untuk kelinci bertelur, hal ini yang di adopsi oleh Gereja masa kini dengan tradisi mencari telur Paskah. Ini pertama kali digagas di Jerman pada tahun 1600an.
Jadi saudara seiman dimanapun berada, khususnya kita yang hidup di era ini, tentu kita tak harus melaksanakan Paskah dengan rasa haru, atau dengan sukacita dan perta pora yang berlebihan tetapi kita peringati Paskah sebagai hari pembebasan kita dari belenggu dosa  dalam kesederhanaan namun penuh rasa khidmat.
Selamat merayakan Paskah Tahun 2016. Tuhan Yesus memberkati kita sekalian. Amin 

Peralihan Kewenangan SMA, SMK dan SLB dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten menjadi wewenang Dispora Provinsi

TAHUN 2016 KEWENANGAN SMA/MA DAN SMK RESMI DIALIHKAN DARI DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN/KOTA  MENJADI KEWENANG DINAS PENDIDIKAN PROVINSI


                              
  Mengapa terjadi perubahan kewenangan Dinas Pendidikan kabupaten/Kota tiba-tiba seakan dikebiri, dengan dialihkannya kewenangan SMA/MA dan SMK menjadi milik Provinsi. Perubahan ini tentu akan mengundang sejuta tanya apakah kebijakan ini sudah dikemas sematang mungkin sehingga tidak terjadi pembatalan seperti halnya perubahan Kurikulum dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) yang digagas Tahun 2006 menjadi Kurikulum Tahun 2013 ( K13) atau terburu-buru karena ada kepentingan politis yang bermain di dalam kebijakan ini untuk pencitraan oknum tertentu.
Pemisahan kewenangan Sekolah Menengah Atas ( SMA/MA dan SMK ) yang beralih dari kewenangan Dinas Pendidikan Kabupaten/kota menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi sudah mulai berlaku Tahun 2016. Hal peralihan kewenangan ini seakan memakan buah simalakama, karena Dinas Pendidikan Provinsi harus sibuk menyiapkan administrasi yang seabrek sedangkan Dinas Pendidikan Kabupaten tentu senang karena mengurangi sejumlah beban dan tanggung jawab, adanya keterpisahan kewenangan dengan memiliki indungsemang yang baru apakah Sekolah Menengah Atas butuh kurikulum yang terpisah dari pendidikan dasar atau tetap sama ? kita tunggu saja, karena setiap kebijakan tentu pemerintah sudah punya formulasi khusus yang telah disiapkan guna menunjang kebijakan tersebut. Kita tidak perlu fobia atau kaget dengan perubahan-perubahan yang terkesan begitu cepat sebab sudah zamannya perubahan akan terus terjadi begitu cepat apalagi di Tahun 2016 ini kita telah memasuki zona Masyarakat Ekonomi Asean ( MEA ) dimana akan terjadi kompetisi di segala sektor, termasuk di dalam dunia pendidikan, oleh sebab itu pendidikan di Indonesia perlu berevolusi di masa transisi seperti ini. Bila sistem pendidikan berubah dari waktu ke waktu, alangkah baiknya nama tingkatan yang lamapun seharusnya dirubah sesuai peradaban zaman dengan tidak melupakan nilai – nilai luhur budaya bangsa Indonesia.

Perubahan sistem dengan adanya pemisahan kewenangan ini, diharapkan pemerintah khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemdikbud ) sudah sepatutnya merubah nama tingkatan sekolah. Misalnya Taman kanak-kanak ( TK ) yang asal mulanya ditujukan untuk anak di bawah usia 7 Tahun yang didirikan sebelum zaman kemerdekaan yaitu pada tanggal 3 Juli 1922 dengan sebutan Taman Lare (anak) atau Taman Anak atau Sekolah Fröbel Nasional atau Kindertuin yang akhirnya disepakati dengan nama Taman Indria. Sejalan dengan prinsip-prinsip Froebel dan Montessori, Taman Indria ini memfokuskan arah pendidikannya kepada penajaman keterampilan-keterampilan sensorik anak oleh Tokoh Pendidikan Nasional kita  Ki Hajar Dewantara saat ini pantas disebut Sekolah Dasar ( SD ) karena TK sekarang tidak hanya fokus pada keterampilan sensorik anak saja  akan tetapi sudah merambah pada keterampilan  motoriknya, sedangkan untuk Sekolah Dasar yang sekarang sebaiknya diubah menjadi Sekolah Lanjutan Dasar ( SLD). Dan untuk Sekolah menengah Pertama ( SMP ) yang sekarang sebaiknya diubah menjadi Sekolah Dasar Pratama ( SDP ) karena nama-nama lama sudah tidak relevan lagi, barangkali Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 22 Tahun 2003 perlu direvisi terutama pada point ke 8 tentang “Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan.  Dengan Penjelasanya adalah : Penempuhan pendidikan sesuai dengan tahap perkembangan peserta didik agar menuju keinginan yang dicapai, misalnya kecil di TK . Jalur berikutnya SD  SMP , dan seterusnya hingga menempuh pendidikan sesuai dengan cita – cita yang ingin dicapai”.
Kurikulum selalu berubah sesuai peradaban zaman sejak zaman sebelum merdeka sampai zaman reformasi sekarang sudah mengalami sebelas ( 11 ) Kali berubah sebagaimana yang dikutip dari brilio.net dari kemendikbud.go.id ternyata selama ini Indonesia telah berganti kurikulum sebanyak 11 kali, terhitung sejak Indonesia merdeka. Yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006, 2013, dan 2015.
Berikut ini sejarah perubahan kurikulum pendidikan di Indonesia sejak masa awal kemerdekaan:
1. Kurikulum 1947 atau disebut Rentjana Pelajaran 1947
Kurikulum pertama lahir pada masa kemerdekaan ini memakai istilah bahasa Belanda Leerplan artinya rencana pelajaran. Istilah ini lebih populer dibanding istilah curriculum (bahasa Inggris). Perubahan arah pendidikan lebih bersifat politis, dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Sedangkan asas pendidikan ditetapkan Pancasila. Kurikulum ini sebutan Rentjana Pelajaran 1947, dan baru dilaksanakan pada 1950.
Karena masih dalam suasana perjuangan, pendidikan lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia merdeka, berdaulat, dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini. Fokus Rencana Pelajaran 1947 tidak menekankan pendidikan pikiran, melainkan hanya pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat. Materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.
2. Kurikulum 1952, Rentjana Pelajaran Terurai 1952
Kurikulum ini merupakan penyempurnaan kurikulum sebelumnya, merinci setiap mata pelajaran sehingga dinamakan Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Paling menonjol sekaligus ciri dari Kurikulum 1952 ini, yaitu setiap pelajaran dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari. Silabus mata pelajaran menunjukkan secara jelas seorang guru mengajar satu mata pelajaran.
3. Kurikulum 1964, Rentjana Pendidikan 1964
Pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum pada 1964, namanya Rentjana Pendidikan 1964. Ciri-ciri kurikulum ini, pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD. Sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana, yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional atau artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmani.
4. Kurikulum 1968
Lahir pada masa Orde Baru, kurikulum ini bersifat politis dan menggantikan Rentjana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Kurikulum ini bertujuan membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni.
Cirinya, muatan materi pelajaran bersifat teoretis, tidak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik sehat dan kuat.
5. Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 menekankan pendidikan lebih efektif dan efisien. Menurut Mudjito, Direktur Pembinaan TK dan SD Departemen Pendidikan Nasional kala itu, kurikulum ini lahir karena pengaruh konsep di bidang manajemen MBO (management by objective). Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI), dikenal dengan istilah satuan pelajaran, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan.
6. Kurikulum 1984
Kurikulum ini mengusung pendekatan proses keahlian. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut "Kurikulum 1975 disempurnakan". Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA).
7. Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999
Kurikulum 1994 merupakan hasil upaya memadukan kurikulum kurikulum sebelumnya, terutama Kurikulum 1975 dan 1984. Sayang, perpaduan antara tujuan dan proses belum berhasil. Sehingga banyak kritik berdatangan, disebabkan oleh beban belajar siswa dinilai terlalu berat, dari muatan nasional sampai muatan lokal. Misalnya bahasa daerah, kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain. Akhirnya, Kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum super padat.
8. Kurikulum 2004, KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi)
Sebagai pengganti Kurikulum 1994 adalah Kurikulum 2004 disebut Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Suatu program pendidikan berbasis kompetensi harus mengandung tiga unsur pokok, yaitu pemilihan kompetensi sesuai, spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi, dan pengembangan pembelajaran.
KBK memiliki ciri-ciri sebagai berikut, menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal, berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman. Kegiatan belajar menggunakan pendekatan dan metode bervariasi, sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
9. Kurikulum 2006, KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
Kurikulum ini pada dasarnya sama dengan Kurikulum 2004. Perbedaan menonjol terletak pada kewenangan dalam penyusunannya, yaitu mengacu pada jiwa dari desentralisasi sistem pendidikan. Pada Kurikulum 2006, pemerintah pusat menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Guru dituntut mampu mengembangkan sendiri silabus dan penilaian sesuai kondisi sekolah dan daerahnya. Hasil pengembangan dari semua mata pelajaran dihimpun menjadi sebuah perangkat dinamakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
10. Kurikulum 2013
Kurikulum ini adalah pengganti kurikulum KTSP. Kurikulum 2013 memiliki tiga aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, dan aspek sikap dan perilaku. Di dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan terlihat ada di materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn, dsb., sedangkan materi yang ditambahkan adalah materi Matematika.
11. Kurikulum 2015
Kurikulum tahun 2015 ini ternyata masih dalam tahap penyempurnaan dari kurikulum 2013. Namun Ujian Nasional yang digelar pada tahun 2015 ternyata menggunakan Kurikulum 2006 yaitu KTSP. Karena, untuk saat ini, siswa yang sekolahnya sudah menggunakan Kurikulum 2013 baru melaksanakan tiga semester. (brl/pep)
Jika menyimak dari perubahan-perubahan diatas mengapa tidak sekaligus nama-nama tingkatan sekolah sekaligus dirubah sesuai kriteria perubahan kurikulum, bila diruntut dari asal mula sejak zaman sebelum merdeka perkembangan pendidikan di Indonesia, nama-nama tingkatan sekolah juga mengalami perubahan. Contoh Sekolah Dasar ( SD ) menggunakan bahasa Belanda dengan sebutan ELS (Eurospeesch Lagere School) atau disebut juga HIS (Hollandsch Inlandsch School) sekolah dasar dengan lama studi sekitar 7 tahun. Sekolah Menengah Tingkat Pertama ( SMTP ) Meer Uitgebreid Lager Onderwijs ( MULO ) dan Sekolah Menengah Tingkat Atas ( SMA ) dengan sebutan Algemeene Middelbare School (AMS) dengan lamanya masa belajar yaitu ELS 7 Tahun, MULO 3 Tahun dan AMS 3-4 Tahun, kemudian pada awal kemerdekaan Negara Republik Indonesia pada Tahun 1945 barulah dirubah nama tingkat pendidikan, pada awal masuk sekolah dengan sebutan Sekolah Dasar ( SD ) yang dapat ditempuh selama 6 ( enam ) tahun, dilanjutkan ke Sekolah Menengah Tingkat Pertama ( SMTP ), setelah tamat dari SMTP dengan masa belajar 3 ( tiga ) Tahun kemudian dapat dilanjutkan pada Sekolah Menegah Tingkat Atas ( SMTA ) dengan masa belajar 3 ( Tiga ) Tahun, baru bisa melanjutkan ke tingkat Perguruan Tinggi dengan masa belajar bervariasi sesuai Jurusan yang diambil.
Konsep sekolah dasar ketika itu adalah pondasi dari sekolah lanjutan pertama dan seterusnya sampai pada perguruan tinggi. Mengapa dikatakan sekolah dasar karena merupakan awal mula seseorang menginjakkan kaki di bangku sekolah sehingga siswa tersebut baru mulai dikenalkan huruf perhuruf, angka, ragam warna yang berorientasi pada ranah sensorik dan motorik, walaupun memang kala itu usia para siswa tersebut tidak menjadi patokan asalkan ketika tangan dapat melingkar di atas kepala dan dapat menyentuh telinga sebelah maka dikatakan sudah layak menjadi calon siswa Sekolah Dasar tanpa acuan yang jelas secara tertulis dan baku sehingga usia siswa bervariasi.
Kalau demikian apakah ada yang salah dengan syarat masuk pada sekolah dasar di atas ? tentu tidak ada yang salah,  karena sudah sesuai konteks yang diyakini benar dan berlaku saat itu, usia tidak begitu berpengaruh terhadap wajar dan tidaknya seseorang mulai mengenyam pendidikan dasar, namunpun demikian penulis tidak akan membahas hal ini lebih jauh, karena tujuan dari penulisan ini adalah bagaimana pemerintah mulai memikirkan untuk image dan paradigma  yang selama ini menyebut seseorang berpakaian merah putih adalah siswa Sekolah Dasar ( SD ), seiring dengan perubahan-perubahan pada kurikulum yang telah dirinci diatas maka sudah selayaknya diubah nama tingkatan sekolah sesuai perdaban zaman.
Mengapa perlu merubah nama sekolah dasar, sudah saatnya yang layak disebut sekolah dasar adalah Taman kanak-kanak karena disitulah siswa mulai belajar bersosialisasi, mengenal warna, mengenal huruf dan bahkan ada yang sudah mampu membaca dan berhitung. Oleh sebab itu kini saat yang tepat untuk mempertimbangan perubahan nama sekolah dasar adalah Taman Kanak–Kanak ( TK ) bertepatan dengan moment dialihkannya wewenang SMA/SMK yang bernaung dibawah Dinas Pendidikan Menengah tingkat kabupaten kepada Dinas Pendidikan provinsi.
Perubahan ini tentu dengan pertimbangan bahwa seluruh perguruan tinggi berada di bawah naungan kementrian pendidikan dan kebudayaan, SMA/MA, SMK, SMP, SD dan TK/PAUDNI dibawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten/kota sedangkan provinsi tidak memiliki wewenang yang bersentuhan langsung dengan sekolah sehingga yang diurus semata-mata hanyalah administrasi dan memfasilitasi interaksi sekolah dengan kementrian pendidikan.
Tentu perubahan ini tidak akan semudah membalikkan telapak tangan karena sudah berlangsung puluhan tahun dan mendarah daging namun bila perubahan selalu terjadi setiap saat mengapa harus ragu untuk memberikan ciri khas yang berbeda pada zaman reformasi ini sebagai peninggalan yang memberi inspirasi pada generasi di abad-abad yang akan datang.