TAHUN
2016 KEWENANGAN SMA/MA DAN SMK RESMI DIALIHKAN DARI DINAS PENDIDIKAN
DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN/KOTA MENJADI KEWENANG DINAS
PENDIDIKAN PROVINSI
Mengapa terjadi
perubahan kewenangan Dinas Pendidikan kabupaten/Kota tiba-tiba seakan dikebiri,
dengan dialihkannya kewenangan SMA/MA dan SMK menjadi milik Provinsi. Perubahan
ini tentu akan mengundang sejuta tanya apakah kebijakan ini sudah dikemas
sematang mungkin sehingga tidak terjadi pembatalan seperti halnya perubahan
Kurikulum dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) yang digagas Tahun
2006 menjadi Kurikulum Tahun 2013 ( K13) atau terburu-buru karena ada
kepentingan politis yang bermain di dalam kebijakan ini untuk pencitraan oknum
tertentu.
Pemisahan kewenangan Sekolah
Menengah Atas ( SMA/MA dan SMK ) yang beralih dari kewenangan Dinas Pendidikan
Kabupaten/kota menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi sudah mulai berlaku Tahun
2016. Hal peralihan kewenangan ini seakan memakan buah simalakama, karena Dinas
Pendidikan Provinsi harus sibuk menyiapkan administrasi yang seabrek sedangkan Dinas
Pendidikan Kabupaten tentu senang karena mengurangi sejumlah beban dan tanggung
jawab, adanya keterpisahan kewenangan dengan memiliki indungsemang yang baru apakah
Sekolah Menengah Atas butuh kurikulum yang terpisah dari pendidikan dasar atau
tetap sama ? kita tunggu saja, karena setiap kebijakan tentu pemerintah sudah punya
formulasi khusus yang telah disiapkan guna menunjang kebijakan tersebut. Kita
tidak perlu fobia atau kaget dengan perubahan-perubahan yang terkesan begitu
cepat sebab sudah zamannya perubahan akan terus terjadi begitu cepat apalagi di
Tahun 2016 ini kita telah memasuki zona Masyarakat Ekonomi Asean ( MEA ) dimana
akan terjadi kompetisi di segala sektor, termasuk di dalam dunia pendidikan,
oleh sebab itu pendidikan di Indonesia perlu berevolusi di masa transisi
seperti ini. Bila sistem pendidikan berubah dari waktu ke waktu, alangkah
baiknya nama tingkatan yang lamapun seharusnya dirubah sesuai peradaban zaman
dengan tidak melupakan nilai – nilai luhur budaya bangsa Indonesia.
Perubahan sistem dengan
adanya pemisahan kewenangan ini, diharapkan pemerintah khususnya Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemdikbud ) sudah sepatutnya merubah nama tingkatan
sekolah. Misalnya Taman kanak-kanak ( TK ) yang asal
mulanya ditujukan untuk anak di bawah usia 7 Tahun yang didirikan sebelum zaman
kemerdekaan yaitu pada tanggal 3 Juli 1922 dengan sebutan Taman Lare (anak)
atau Taman Anak atau Sekolah Fröbel Nasional atau Kindertuin yang
akhirnya disepakati dengan nama Taman Indria. Sejalan dengan prinsip-prinsip
Froebel dan Montessori, Taman Indria ini memfokuskan arah pendidikannya kepada
penajaman keterampilan-keterampilan sensorik anak oleh Tokoh Pendidikan
Nasional kita Ki Hajar Dewantara saat
ini pantas disebut Sekolah Dasar ( SD ) karena TK
sekarang tidak hanya fokus pada keterampilan sensorik anak saja akan tetapi sudah merambah pada
keterampilan motoriknya, sedangkan untuk
Sekolah Dasar yang sekarang sebaiknya diubah menjadi Sekolah Lanjutan Dasar (
SLD). Dan untuk Sekolah menengah Pertama ( SMP ) yang sekarang sebaiknya diubah
menjadi Sekolah Dasar Pratama ( SDP ) karena nama-nama lama sudah tidak relevan
lagi, barangkali Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 22 Tahun 2003 perlu
direvisi terutama pada point ke 8 tentang “Jenjang
pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat
perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang
dikembangkan. Dengan Penjelasanya adalah
: Penempuhan pendidikan sesuai dengan tahap perkembangan peserta didik agar
menuju keinginan yang dicapai, misalnya kecil di TK . Jalur berikutnya SD SMP , dan seterusnya hingga menempuh
pendidikan sesuai dengan cita – cita yang ingin dicapai”.
Kurikulum
selalu berubah sesuai peradaban zaman sejak zaman sebelum merdeka sampai zaman
reformasi sekarang sudah mengalami sebelas ( 11 ) Kali berubah sebagaimana yang
dikutip dari brilio.net dari kemendikbud.go.id
ternyata selama ini Indonesia telah berganti kurikulum sebanyak 11 kali,
terhitung sejak Indonesia merdeka. Yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968,
1975, 1984, 1994, 2004, 2006, 2013, dan 2015.
Berikut ini
sejarah perubahan kurikulum pendidikan di Indonesia sejak masa awal
kemerdekaan:
1.
Kurikulum 1947 atau disebut Rentjana Pelajaran 1947
Kurikulum pertama lahir pada masa kemerdekaan ini memakai istilah bahasa Belanda Leerplan artinya rencana pelajaran. Istilah ini lebih populer dibanding istilah curriculum (bahasa Inggris). Perubahan arah pendidikan lebih bersifat politis, dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Sedangkan asas pendidikan ditetapkan Pancasila. Kurikulum ini sebutan Rentjana Pelajaran 1947, dan baru dilaksanakan pada 1950.
Kurikulum pertama lahir pada masa kemerdekaan ini memakai istilah bahasa Belanda Leerplan artinya rencana pelajaran. Istilah ini lebih populer dibanding istilah curriculum (bahasa Inggris). Perubahan arah pendidikan lebih bersifat politis, dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Sedangkan asas pendidikan ditetapkan Pancasila. Kurikulum ini sebutan Rentjana Pelajaran 1947, dan baru dilaksanakan pada 1950.
Karena masih dalam
suasana perjuangan, pendidikan lebih menekankan pada pembentukan karakter
manusia Indonesia merdeka, berdaulat, dan sejajar dengan bangsa lain di muka
bumi ini. Fokus Rencana Pelajaran 1947 tidak menekankan pendidikan pikiran,
melainkan hanya pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat. Materi
pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian
dan pendidikan jasmani.
2.
Kurikulum 1952, Rentjana Pelajaran Terurai 1952
Kurikulum ini merupakan penyempurnaan kurikulum sebelumnya, merinci setiap mata pelajaran sehingga dinamakan Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Paling menonjol sekaligus ciri dari Kurikulum 1952 ini, yaitu setiap pelajaran dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari. Silabus mata pelajaran menunjukkan secara jelas seorang guru mengajar satu mata pelajaran.
Kurikulum ini merupakan penyempurnaan kurikulum sebelumnya, merinci setiap mata pelajaran sehingga dinamakan Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Paling menonjol sekaligus ciri dari Kurikulum 1952 ini, yaitu setiap pelajaran dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari. Silabus mata pelajaran menunjukkan secara jelas seorang guru mengajar satu mata pelajaran.
3.
Kurikulum 1964, Rentjana Pendidikan 1964
Pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum pada 1964, namanya Rentjana Pendidikan 1964. Ciri-ciri kurikulum ini, pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD. Sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana, yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional atau artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmani.
Pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum pada 1964, namanya Rentjana Pendidikan 1964. Ciri-ciri kurikulum ini, pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD. Sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana, yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional atau artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmani.
4.
Kurikulum 1968
Lahir pada masa Orde Baru, kurikulum ini bersifat politis dan menggantikan Rentjana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Kurikulum ini bertujuan membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni.
Lahir pada masa Orde Baru, kurikulum ini bersifat politis dan menggantikan Rentjana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Kurikulum ini bertujuan membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni.
Cirinya, muatan
materi pelajaran bersifat teoretis, tidak mengaitkan dengan permasalahan
faktual di lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan
kepada siswa di setiap jenjang pendidikan. Isi pendidikan diarahkan pada
kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik
sehat dan kuat.
5.
Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 menekankan pendidikan lebih efektif dan efisien. Menurut Mudjito, Direktur Pembinaan TK dan SD Departemen Pendidikan Nasional kala itu, kurikulum ini lahir karena pengaruh konsep di bidang manajemen MBO (management by objective). Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI), dikenal dengan istilah satuan pelajaran, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan.
Kurikulum 1975 menekankan pendidikan lebih efektif dan efisien. Menurut Mudjito, Direktur Pembinaan TK dan SD Departemen Pendidikan Nasional kala itu, kurikulum ini lahir karena pengaruh konsep di bidang manajemen MBO (management by objective). Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI), dikenal dengan istilah satuan pelajaran, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan.
6.
Kurikulum 1984
Kurikulum ini mengusung pendekatan proses keahlian. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut "Kurikulum 1975 disempurnakan". Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA).
Kurikulum ini mengusung pendekatan proses keahlian. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut "Kurikulum 1975 disempurnakan". Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA).
7.
Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999
Kurikulum 1994 merupakan hasil upaya memadukan kurikulum kurikulum sebelumnya, terutama Kurikulum 1975 dan 1984. Sayang, perpaduan antara tujuan dan proses belum berhasil. Sehingga banyak kritik berdatangan, disebabkan oleh beban belajar siswa dinilai terlalu berat, dari muatan nasional sampai muatan lokal. Misalnya bahasa daerah, kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain. Akhirnya, Kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum super padat.
Kurikulum 1994 merupakan hasil upaya memadukan kurikulum kurikulum sebelumnya, terutama Kurikulum 1975 dan 1984. Sayang, perpaduan antara tujuan dan proses belum berhasil. Sehingga banyak kritik berdatangan, disebabkan oleh beban belajar siswa dinilai terlalu berat, dari muatan nasional sampai muatan lokal. Misalnya bahasa daerah, kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain. Akhirnya, Kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum super padat.
8.
Kurikulum 2004, KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi)
Sebagai pengganti Kurikulum 1994 adalah Kurikulum 2004 disebut Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Suatu program pendidikan berbasis kompetensi harus mengandung tiga unsur pokok, yaitu pemilihan kompetensi sesuai, spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi, dan pengembangan pembelajaran.
Sebagai pengganti Kurikulum 1994 adalah Kurikulum 2004 disebut Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Suatu program pendidikan berbasis kompetensi harus mengandung tiga unsur pokok, yaitu pemilihan kompetensi sesuai, spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi, dan pengembangan pembelajaran.
KBK memiliki
ciri-ciri sebagai berikut, menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik
secara individual maupun klasikal, berorientasi pada hasil belajar dan
keberagaman. Kegiatan belajar menggunakan pendekatan dan metode bervariasi,
sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang
memenuhi unsur edukatif.
9.
Kurikulum 2006, KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
Kurikulum ini pada dasarnya sama dengan Kurikulum 2004. Perbedaan menonjol terletak pada kewenangan dalam penyusunannya, yaitu mengacu pada jiwa dari desentralisasi sistem pendidikan. Pada Kurikulum 2006, pemerintah pusat menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Guru dituntut mampu mengembangkan sendiri silabus dan penilaian sesuai kondisi sekolah dan daerahnya. Hasil pengembangan dari semua mata pelajaran dihimpun menjadi sebuah perangkat dinamakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Kurikulum ini pada dasarnya sama dengan Kurikulum 2004. Perbedaan menonjol terletak pada kewenangan dalam penyusunannya, yaitu mengacu pada jiwa dari desentralisasi sistem pendidikan. Pada Kurikulum 2006, pemerintah pusat menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Guru dituntut mampu mengembangkan sendiri silabus dan penilaian sesuai kondisi sekolah dan daerahnya. Hasil pengembangan dari semua mata pelajaran dihimpun menjadi sebuah perangkat dinamakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
10.
Kurikulum 2013
Kurikulum ini adalah pengganti kurikulum KTSP. Kurikulum 2013 memiliki tiga aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, dan aspek sikap dan perilaku. Di dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan terlihat ada di materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn, dsb., sedangkan materi yang ditambahkan adalah materi Matematika.
Kurikulum ini adalah pengganti kurikulum KTSP. Kurikulum 2013 memiliki tiga aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, dan aspek sikap dan perilaku. Di dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan terlihat ada di materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn, dsb., sedangkan materi yang ditambahkan adalah materi Matematika.
11. Kurikulum
2015
Kurikulum tahun 2015 ini ternyata masih dalam tahap penyempurnaan dari kurikulum 2013. Namun Ujian Nasional yang digelar pada tahun 2015 ternyata menggunakan Kurikulum 2006 yaitu KTSP. Karena, untuk saat ini, siswa yang sekolahnya sudah menggunakan Kurikulum 2013 baru melaksanakan tiga semester. (brl/pep)
Kurikulum tahun 2015 ini ternyata masih dalam tahap penyempurnaan dari kurikulum 2013. Namun Ujian Nasional yang digelar pada tahun 2015 ternyata menggunakan Kurikulum 2006 yaitu KTSP. Karena, untuk saat ini, siswa yang sekolahnya sudah menggunakan Kurikulum 2013 baru melaksanakan tiga semester. (brl/pep)
Jika menyimak dari
perubahan-perubahan diatas mengapa tidak sekaligus nama-nama tingkatan sekolah sekaligus
dirubah sesuai kriteria perubahan kurikulum, bila diruntut dari asal mula sejak
zaman sebelum merdeka perkembangan pendidikan di Indonesia, nama-nama tingkatan
sekolah juga mengalami perubahan. Contoh Sekolah Dasar ( SD ) menggunakan
bahasa Belanda dengan sebutan ELS (Eurospeesch Lagere School) atau
disebut juga HIS (Hollandsch Inlandsch School) sekolah dasar dengan lama studi
sekitar 7 tahun. Sekolah Menengah Tingkat Pertama ( SMTP
) Meer Uitgebreid Lager Onderwijs ( MULO ) dan
Sekolah Menengah Tingkat Atas ( SMA ) dengan sebutan Algemeene
Middelbare School (AMS) dengan lamanya masa belajar yaitu ELS 7 Tahun, MULO 3
Tahun dan AMS 3-4 Tahun, kemudian pada awal kemerdekaan
Negara Republik Indonesia pada Tahun 1945 barulah dirubah nama tingkat
pendidikan, pada awal masuk sekolah dengan sebutan Sekolah Dasar ( SD ) yang
dapat ditempuh selama 6 ( enam ) tahun, dilanjutkan ke Sekolah Menengah Tingkat
Pertama ( SMTP ), setelah tamat dari SMTP dengan masa belajar 3 ( tiga ) Tahun
kemudian dapat dilanjutkan pada Sekolah Menegah Tingkat Atas ( SMTA ) dengan
masa belajar 3 ( Tiga ) Tahun, baru bisa melanjutkan ke tingkat Perguruan
Tinggi dengan masa belajar bervariasi sesuai Jurusan yang diambil.
Konsep
sekolah dasar ketika itu adalah pondasi dari sekolah lanjutan pertama dan
seterusnya sampai pada perguruan tinggi. Mengapa dikatakan sekolah dasar karena
merupakan awal mula seseorang menginjakkan kaki di bangku sekolah sehingga
siswa tersebut baru mulai dikenalkan huruf perhuruf, angka, ragam warna yang
berorientasi pada ranah sensorik dan motorik, walaupun memang kala itu usia
para siswa tersebut tidak menjadi patokan asalkan ketika tangan dapat melingkar
di atas kepala dan dapat menyentuh telinga sebelah maka dikatakan sudah layak
menjadi calon siswa Sekolah Dasar tanpa acuan yang jelas secara tertulis dan
baku sehingga usia siswa bervariasi.
Kalau
demikian apakah ada yang salah dengan syarat masuk pada sekolah dasar di atas ?
tentu tidak ada yang salah, karena sudah
sesuai konteks yang diyakini benar dan berlaku saat itu, usia tidak begitu
berpengaruh terhadap wajar dan tidaknya seseorang mulai mengenyam pendidikan
dasar, namunpun demikian penulis tidak akan membahas hal ini lebih jauh, karena
tujuan dari penulisan ini adalah bagaimana pemerintah mulai memikirkan untuk
image dan paradigma yang selama ini menyebut
seseorang berpakaian merah putih adalah siswa Sekolah Dasar ( SD ), seiring
dengan perubahan-perubahan pada kurikulum yang telah dirinci diatas maka sudah
selayaknya diubah nama tingkatan sekolah sesuai perdaban zaman.
Mengapa
perlu merubah nama sekolah dasar, sudah saatnya yang layak disebut sekolah
dasar adalah Taman kanak-kanak karena disitulah siswa mulai belajar
bersosialisasi, mengenal warna, mengenal huruf dan bahkan ada yang sudah mampu
membaca dan berhitung. Oleh sebab itu kini saat yang tepat untuk
mempertimbangan perubahan nama sekolah dasar adalah Taman Kanak–Kanak ( TK ) bertepatan
dengan moment dialihkannya wewenang SMA/SMK yang bernaung dibawah Dinas
Pendidikan Menengah tingkat kabupaten kepada Dinas Pendidikan provinsi.
Perubahan
ini tentu dengan pertimbangan bahwa seluruh perguruan tinggi berada di bawah
naungan kementrian pendidikan dan kebudayaan, SMA/MA, SMK, SMP, SD dan
TK/PAUDNI dibawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten/kota sedangkan provinsi
tidak memiliki wewenang yang bersentuhan langsung dengan sekolah sehingga yang
diurus semata-mata hanyalah administrasi dan memfasilitasi interaksi sekolah
dengan kementrian pendidikan.
Tentu perubahan ini
tidak akan semudah membalikkan telapak tangan karena sudah berlangsung puluhan
tahun dan mendarah daging namun bila perubahan selalu terjadi setiap saat
mengapa harus ragu untuk memberikan ciri khas yang berbeda pada zaman reformasi
ini sebagai peninggalan yang memberi inspirasi pada generasi di abad-abad yang
akan datang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar